Harga Selada dan Bahan Kemasan Naik di Aceh Utara, UMKM Panton Labu Tertekan

Ditulis oleh

di

Harga Selada dan Bahan Kemasan Naik di Aceh Utara, UMKM Panton Labu Tertekan


ACEH UTARA | PASESATU.COM 
— Kenaikan harga sejumlah komoditas di Pasar Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, dalam dua hari terakhir mulai menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat setempat. Harga daun selada yang sebelumnya Rp15.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp50.000 hingga Rp55.000 per kilogram. Selain itu, harga bahan kemasan seperti plastik pembungkus dan kotak makanan juga dilaporkan ikut meningkat.

Kenaikan harga tersebut berdampak langsung pada pelaku usaha kuliner di Aceh Utara, terutama yang bergantung pada sayuran segar dan kemasan sebagai bahan utama produksi.

Amri, pedagang sayur di Pasar Kota Panton Labu, mengatakan lonjakan harga terjadi akibat terganggunya pasokan dari distributor.

“Kenaikan ini murni karena suplai yang tersendat. Stok terbatas, sehingga harga ikut naik,” ujar Amri, Rabu (22/4/2026).

Sementara itu, Eka, pemilik usaha burger di Panton Labu, mengaku kenaikan harga bahan baku dan kemasan membuat biaya produksi usahanya meningkat signifikan.

“Tidak hanya selada, harga plastik kemasan juga naik. Biaya produksi jadi bertambah, sementara harga jual sulit dinaikkan karena daya beli masyarakat sedang menurun,” kata Eka.

Menurutnya, kondisi ini membuat pelaku UMKM di Aceh Utara berada dalam posisi sulit karena harus menjaga kestabilan harga jual di tengah kenaikan modal usaha.

Keluhan serupa juga disampaikan warga yang berbelanja di pasar. Mereka menilai kenaikan harga sejumlah kebutuhan harian semakin membebani pengeluaran rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait di Kabupaten Aceh Utara mengenai penyebab kenaikan harga tersebut, termasuk kemungkinan gangguan distribusi dan pasokan barang.

Pelaku usaha berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menstabilkan harga dan memastikan kelancaran distribusi bahan pokok agar aktivitas ekonomi masyarakat di Aceh Utara tidak terganggu.***

Penulis : Abdul Rafar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *