Menteri ATR/Kepala BPN : Tranformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan harus Bermuara

Ditulis oleh

di

SLEMAN | PASESATU.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi se-Indonesia dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) yang telah menerapkan transformasi layanan dan organisasi di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Nusron mengatakan, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN saat ini difokuskan pada penguatan struktur organisasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, perubahan struktur organisasi bukan menjadi tujuan akhir. Transformasi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas dan kepastian pelayanan pertanahan.

“Jadi, ending-nya dari semua itu adalah pelayanan yang memudahkan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan?” ujar Nusron.

Ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN memastikan transformasi organisasi dan pelayanan mulai berjalan pada 2026. Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

Rakor tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap sejumlah Kantah yang lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi dan layanan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektivitas penerapan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan.

Selain itu, evaluasi khusus dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, perkembangan pelaksanaan, serta masukan terkait berbagai persoalan yang ditemui dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Nusron menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap hambatan dalam proses pelayanan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian layanan pertanahan. Masyarakat, kata dia, membutuhkan informasi yang jelas mengenai tahapan dan waktu penyelesaian layanan yang mereka ajukan di Kantah.

Perluasan transformasi organisasi ATR/BPN selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah sepanjang 2026.

Karena itu, Nusron meminta para Kepala Kanwil dan Kepala Kantah mempersiapkan pelaksanaan transformasi dengan baik. Ia menekankan agar perubahan yang dilakukan benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Target LP2B Lampaui Sasaran

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pencapaian target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hingga 2026, capaian LP2B secara nasional disebut telah melampaui target sebesar 87 persen yang sebelumnya ditargetkan dapat tercapai pada akhir 2029.

Rangkaian Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Agustyarsyah, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *