Seleksi JPT Aceh Utara Memanas, 32 Pejabat Rebut 12 Jabatan Strategis

Ditulis oleh

di

Seleksi JPT Aceh Utara Memanas, 32 Pejabat Rebut 12 Jabatan Strategis

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Sebanyak 32 pejabat mengikuti tahapan Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Mereka bersaing untuk mengisi 12 jabatan strategis yang dilelang melalui seleksi terbuka.

Tahapan LGD dan wawancara berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 29-30 September 2026, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya, para peserta telah mengikuti tahapan uji potensi.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Aceh Utara, Ilyas, S.Sos., mengatakan LGD dan wawancara merupakan bagian dari proses seleksi untuk mengukur kompetensi, kapasitas, pola pikir, serta kemampuan peserta dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

“Setelah uji potensi kemarin, peserta dijadwalkan mengikuti LGD dan wawancara pada Selasa hari ini dan Rabu besok,” kata Ilyas.

Dalam tahapan tersebut, peserta dituntut menunjukkan kemampuan dalam memahami persoalan, menyampaikan gagasan, membangun komunikasi, serta memperlihatkan kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi.

Sebanyak 12 jabatan yang dilelang meliputi Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, Direktur RSUD Cut Meutia, Kepala Dinas Pertanahan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Setelah tahapan LGD dan wawancara selesai, para peserta masih akan mengikuti wawancara akhir bersama Panitia Seleksi (Pansel) JPT Aceh Utara. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5-7 Oktober 2026.

Pansel JPT Aceh Utara diketuai Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P.

Seluruh hasil tahapan seleksi akan menjadi bahan pertimbangan Pansel dalam menentukan kandidat yang memenuhi kriteria untuk direkomendasikan mengisi 12 jabatan tersebut.

Dengan berlangsungnya LGD dan wawancara, proses seleksi JPT Pratama Aceh Utara memasuki tahapan lanjutan sebelum penentuan kandidat yang akan direkomendasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Editor : Syahrul

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *