BREAKING NEWS

YARA Minta Pemerintah Pusat Serahkan Pengelolaan Migas di Atas 12 Mil kepada Aceh



PASESATU.COM | BANDA ACEH  – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar memberikan kewenangan penuh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) hingga wilayah laut di atas 12 mil dari garis pantai Aceh.

Permintaan tersebut telah disampaikan YARA melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri ESDM. Surat itu juga ditembuskan kepada Wali Nanggroe Aceh, Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Gubernur Aceh, dan DPR Aceh.

“Kami telah menyurati Menteri ESDM di Jakarta agar memberikan kewenangan pengelolaan migas kepada Aceh sampai ke wilayah laut di atas 12 mil,” ujar Safaruddin dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (16/4).

YARA menyatakan bahwa langkah ini penting sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Pusat terhadap percepatan pembangunan di Aceh, terlebih menjelang berakhirnya alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini diterima sebesar 1% dari Dana Alokasi Umum Nasional.

Menurut Safaruddin, Aceh masih sangat membutuhkan dukungan anggaran tambahan untuk membiayai program-program strategis, seperti penurunan angka kemiskinan, peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta pemberian beasiswa.

Ia juga menyoroti belum maksimalnya dukungan Pemerintah Pusat terhadap status keistimewaan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Menurutnya, tidak seperti Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapat alokasi khusus untuk pembiayaan keistimewaan, Aceh belum pernah menerima dana serupa meski ketentuannya telah diatur dalam undang-undang tersebut.

“Aceh akan kehilangan Dana Otsus dalam dua tahun ke depan, sementara kebutuhan pembangunan masih sangat besar. Selain itu, Aceh tidak pernah menerima dana keistimewaan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 44 Tahun 1999,” ujar Safaruddin.

YARA juga merujuk pada pernyataan Kepala BPMA, Nasri Djalal, dalam pertemuannya dengan Menteri ESDM pada 20 Maret 2025, yang menyampaikan harapan Pemerintah Aceh agar BPMA dapat dilibatkan dalam pengelolaan migas di atas 12 mil bersama SKK Migas.

“Jika Kepala BPMA hanya meminta untuk dilibatkan, maka YARA meminta agar pengelolaan migas di atas 12 mil sepenuhnya diserahkan kepada BPMA. Hal ini penting untuk mendorong akselerasi pembangunan dan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan para pemangku kepentingan di Aceh,” jelas Safaruddin.

Di akhir pernyataannya, Safaruddin menekankan harapan agar Pemerintah Pusat dapat memperbaiki kekurangan di masa lalu dengan menyerahkan pengelolaan blok migas secara penuh kepada BPMA demi kepentingan pembangunan Aceh ke depan.***
ADVERTISEMENT
no