BREAKING NEWS

Pernyataan Dirut PEMA Dinilai Kontradiktif: Ingin Dorong Ekonomi Daerah, Namun RUPS Digelar di Medan



PASESATU.COM | ACEH - Pernyataan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur, yang menyampaikan keinginan menjadikan perusahaan daerah tersebut sebagai motor penggerak ekonomi lokal, menuai respons kritis dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), yang menilai pernyataan tersebut belum sejalan dengan langkah nyata perusahaan.

PEMA diketahui menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ballroom Hotel Adimulia, Medan – bukan di Aceh, wilayah tempat perusahaan ini beroperasi dan berkontribusi. Keputusan ini dinilai sebagian pihak sebagai langkah yang kurang mendukung prinsip penguatan ekonomi daerah.

“Ini perusahaan milik rakyat Aceh, tapi RUPS-nya digelar di luar provinsi. Bagaimana mungkin ingin menggerakkan ekonomi Aceh kalau langkah simbolik dan strategis seperti ini justru dilaksanakan di luar wilayah Aceh?” ujar Muhammad Nur, SH, Direktur Forbina, dalam keterangan tertulis yang diterima media pada, Jumat (25/04/2025). 

Selain itu, Forbina juga mengkritisi kepemimpinan Mawardi Nur yang dinilai belum sepenuhnya menunjukkan kapasitas sebagai direktur utama yang memahami konteks bisnis daerah. Pernyataan Dirut PEMA yang menyebut tidak membutuhkan dana Otonomi Khusus (Otsus) karena mengandalkan sumber daya alam Aceh, menurut Forbina, perlu dikaji kembali dalam bingkai MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta mempertimbangkan kompleksitas pengelolaan bisnis daerah.

“Ini bukan hanya soal lokasi rapat, tapi menyangkut arah dan visi besar yang seharusnya dimiliki oleh pimpinan BUMD seperti PEMA. Mengesampingkan dana Otsus tanpa strategi master plan bisnis yang jelas, menurut kami bukan keberanian – melainkan bentuk ketidaksiapan,” tambah Muhammad Nur.

Forbina mendesak agar manajemen PEMA lebih terbuka, inklusif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Aceh secara luas. Mereka juga mendorong evaluasi terhadap kepemimpinan Direktur Utama jika dinilai belum memenuhi arah kebijakan strategis perusahaan daerah sebagaimana mestinya.(*) 
ADVERTISEMENT
Designed by Pase Satu
ADVERTISEMENT
Designed by Pase Satu
ADVERTISEMENT
no