BREAKING NEWS

Pemerintah Aceh Bahas Evaluasi HGU, Pengelolaan Tambang, dan Percepatan Infrastruktur



PASESATU.COM | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin langsung pertemuan penting yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada Selasa, 8 April 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, serta seluruh kepala dinas di lingkungan pemerintahan daerah.


Dalam arahannya, Gubernur menegaskan perlunya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya dalam lingkup Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Ia mengingatkan para pejabat untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan program agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum yang dapat menghambat kinerja pemerintahan.


Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama yang dikelola oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ia menegaskan agar tidak ada praktik yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum.


"Kita harus bekerja dengan penuh kehati-hatian dan menghindari segala hal yang bisa menjadi temuan hukum. Jangan sampai ada pejabat kita yang tersandung masalah karena ini akan mengganggu jalannya pemerintahan," ujar Gubernur.


Lebih lanjut, ia juga membahas berbagai strategi pembangunan, termasuk perencanaan yang lebih tepat sasaran, percepatan investasi, serta upaya mengatasi hambatan dalam proses perizinan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah evaluasi ulang terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang luas lahannya melebihi batas ketentuan. Gubernur menekankan bahwa banyak perkebunan sawit di Aceh yang dikelola oleh pihak luar, dan hal ini perlu mendapat perhatian serius.


Dalam sektor pertanian dan perkebunan, Gubernur meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kepemilikan HGU serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi.


Sementara itu, terkait sektor pertambangan emas, Gubernur menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi berupa Qanun Pertambangan Rakyat. Dengan adanya qanun ini, aktivitas tambang diharapkan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi yang wajib membayar pajak.


Gubernur juga menekankan perlunya percepatan pembangunan Bendungan Krueng Keuruto. Ia meminta Dinas Pengairan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menertibkan lahan pertanian produktif yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.


Di sisi lain, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam kesempatan tersebut menyoroti persiapan haji tahun ini. Ia menyampaikan bahwa Aceh mendapatkan kuota sebanyak 36 orang untuk Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD), dan pemilihannya akan dilakukan langsung oleh pemerintah daerah.


Selain itu, ia menegaskan perlunya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna memperpanjang alokasi Dana Otonomi Khusus. Ia meminta seluruh elemen pemerintahan agar bersinergi dalam mengusulkan perpanjangan dana ini ke pemerintah pusat dan DPR RI.


"Kita semua ada dalam satu kapal yang sama. Masyarakat Aceh telah memberi kepercayaan kepada kita, jadi mari kita jaga kekompakan dalam menjalankan amanah ini," ujar Wakil Gubernur.


Ia juga menginstruksikan agar setiap SKPA menyusun program kerja yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Secara khusus, ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera menindaklanjuti kerja sama dengan mitra internasional, termasuk hasil kunjungan ke Uni Emirat Arab, agar program prioritas yang diusulkan bisa segera terealisasi.


Sementara itu, Plt Sekda Aceh melaporkan bahwa realisasi anggaran triwulan pertama tahun 2025 telah melampaui target. Namun, ia mengingatkan bahwa sisa waktu hanya sembilan bulan, sehingga seluruh perangkat kerja perlu menjaga momentum agar program tetap berjalan sesuai rencana.


Ia juga meminta seluruh SKPA untuk berkomitmen dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), dengan memastikan bahwa alokasi dana benar-benar mendukung program prioritas daerah. Selain itu, pembagian tugas antar-asisten juga telah diatur guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.***
ADVERTISEMENT
no