Kapolres dan Bupati Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Lalu Lintas
Font Terkecil
Font Terbesar
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., bersama Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta pemasangan spanduk. Kegiatan tersebut juga melibatkan pejabat utama Polres Aceh Utara serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Pemasangan spanduk dilakukan di dua titik strategis, yakni di Desa Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, dan Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya. Kedua lokasi tersebut merupakan bagian dari jalan nasional Lintas Medan–Banda Aceh yang sering dilintasi kendaraan dan dilaporkan rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP Jamil menjelaskan, spanduk yang dipasang berisi imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara pada malam hari.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Jamil.
Satlantas Polres Aceh Utara menyatakan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(*)