JASA Minta Klarifikasi Ketua DPRA Terkait Isu Dana Meugang
PASESATU.COM | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menyoroti isu dugaan penyalahgunaan dana meugang untuk anak yatim dan fakir miskin yang dikaitkan dengan Pembina JASA, M. Jhony. Isu ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah akun TikTok "Bospon1" menyebarkan tudingan tersebut. (1/4/2025).
Juru Bicara JASA, Datul Abrar, dalam keterangan tertulis yang diterima PASESATU.COM pada Selasa, 1 April 2025, meminta Ketua DPR Aceh, Zulfadli (Abang Samalanga), untuk memberikan klarifikasi dan mengusut tuntas isu tersebut. Menurut keterangan pembuat video, informasi itu bersumber dari Ketua DPR Aceh sendiri.
“Kami meminta Ketua DPR Aceh untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. Jika benar informasi tersebut berasal darinya, maka perlu dipastikan kebenarannya. Jika tidak, maka ini adalah fitnah yang harus segera diluruskan,” ujar Abrar.
Abrar juga menyebutkan bahwa video yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut mengandung tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik JASA.
“Menyebarkan berita bohong dan menyeret nama pembina JASA adalah tindakan yang merugikan. Organisasi ini telah berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Aceh, dan tuduhan seperti ini hanya akan mencoreng kerja keras kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abrar menekankan bahwa jika tindakan seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh. Ia menilai fitnah dan serangan personal tidak boleh dijadikan alat politik untuk menjatuhkan seseorang tanpa bukti yang jelas.
JASA juga meminta Ketua DPR Aceh dan akun "Bospon1" untuk segera memberikan klarifikasi secara konkret.
“Mereka harus menjelaskan kebenaran di balik isu ini. Jika informasi yang disebarkan benar, mereka harus menunjukkan bukti kepada publik. Namun, jika informasi tersebut salah, maka mereka harus meminta maaf secara terbuka,” kata Abrar.
Jika tidak ada klarifikasi dari kedua belah pihak, JASA berencana menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus pencemaran nama baik ini.
“Kami akan melaporkan masalah ini ke pihak berwenang agar keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang nama baik JASA, tetapi juga tentang integritas organisasi dan perlindungan hukum bagi siapa pun yang menjadi korban pencemaran nama baik,” tegasnya.
Abrar juga mengimbau masyarakat Aceh agar lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial.
“Jangan mudah percaya dengan konten yang tidak jelas sumbernya. Mari kita bersama-sama melawan hoaks dan informasi yang tidak benar,” pungkasnya.***