Gubernur Aceh Terima Laporan Keuangan 2024, BPKP Tekankan Pembenahan Tata Kelola
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
Dok Humas Pemprov Aceh |
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, serta jajaran Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan guna mencegah potensi tindak pidana korupsi.
Selain itu, Supriyadi mengimbau agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai krusial mengingat dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang selama ini menjadi sumber utama anggaran pembangunan akan berakhir pada tahun 2027.
Tak hanya itu, Supriyadi juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Aceh, termasuk Bank Aceh. Ia meminta agar tata kelola BUMD segera diperbaiki dan susunan direksi dibentuk agar operasional bisnisnya berjalan lebih optimal.
Menurut Supriyadi, pembenahan tata kelola pemerintahan merupakan faktor kunci dalam memastikan kelancaran pembangunan di Aceh. ***