BREAKING NEWS

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024




PASESATU.COM | ACEH UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin, 14 April 2025, di ruang rapat utama DPRK Aceh Utara.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, Wakil Ketua I, II, dan III, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa), Wakil Bupati Tarmizi (Panyang), Sekretaris Daerah A. Murtala, Asisten I Dayan Albar, Asisten III Fauzan, Sekretaris Dewan Fakhrurazi, seluruh anggota DPRK, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), dan camat se-Aceh Utara.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Panitia Musyawarah DPRK pada 15 Maret 2025. Acara ini digelar untuk menyampaikan rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2024.

Arafat menjelaskan, sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, DPRD wajib melakukan pembahasan terhadap LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima. Pembahasan tersebut mencakup capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.

Sebagai tindak lanjut, lanjut Arafat, DPRK telah membentuk Panitia Khusus melalui Keputusan Pimpinan DPRK Nomor 22 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025. Panitia ini bertugas mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 serta menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, dari Partai Aceh.

Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi (Panyang), dalam sambutannya mewakili Bupati, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh DPRK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan.

“Kami menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks dan menuntut profesionalisme, akuntabilitas, serta transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, kami sangat menghargai kritik, saran, dan masukan dari DPRK sebagai mitra strategis,” ujar Tarmizi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara atas pelaksanaan rapat ini. Tarmizi berharap, dengan semangat kebersamaan dan dedikasi terhadap pembangunan daerah, cita-cita untuk mewujudkan Aceh Utara yang bangkit dan sejahtera di bawah kepemimpinan Ayah Wa dan dirinya dapat terwujud.***


ADVERTISEMENT
no