Camat Cot Girek Kembali Lantik Tiga Penjabat Geuchik
Adapun ketiga Pj Geuchik yang dilantik yaitu: Samsul Kamar, S.Sos sebagai Penjabat Geuchik Gampong U Baro, menggantikan Jamaluddin. Susiyanti, SE sebagai Penjabat Geuchik Gampong Seupeng, menggantikan Abdurrahman dan M. Saleh sebagai Penjabat Geuchik Gampong Jeulikat, menggantikan Adhar yang juga telah menyelesaikan masa jabatan.
Prosesi pelantikan diselenggarakan di kantor Camat Cot Girek dan disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya unsur Tuha Peut Gampong, Teungku Imum, Sekretaris Desa (Sekdes), para Geuchik lama, Imum Mukim dalam wilayah Kecamatan Cot Girek, Kapolsek Cot Girek Iptu Nasruddin, serta unsur Muspika Kecamatan Cot Girek.
Dalam sambutannya, Camat Cot Girek, Kamaruddin, KS., menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Geuchik lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh para Geuchik yang masa jabatannya telah berakhir. Semoga pengabdian mereka menjadi amal ibadah dan menjadi teladan bagi pejabat yang baru," ujarnya.
Kamaruddin juga berharap para penjabat geuchik yang baru saja dilantik dapat segera bekerja dan berkoordinasi dengan perangkat gampong serta lembaga-lembaga yang ada dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Penjabat Geuchik yang dilantik hari ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan menjalankan roda pemerintahan di gampong masing-masing dengan menjunjung tinggi syariat Islam, nilai adat, serta memfasilitasi proses pemilihan Geuchik definitif sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Ketiga penjabat geuchik yang dilantik diambil sumpah jabatannya dan secara resmi mulai menjabat untuk masa paling lama 1 (satu) tahun ke depan, sesuai dengan keputusan Bupati Aceh Utara yang dikeluarkan pada tanggal 21 Maret 2025.***