32 Puskesmas di Aceh Utara Resmi Berstatus BLUD
Font Terkecil
Font Terbesar
Ayahwa: “Pelayanan Dimulai dari Senyuman”
PASESATU.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan 32 Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, dalam sebuah seremoni di halaman Puskesmas Lhoksukon pada Selasa, 22 April 2025.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Teuku Muzafar, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH, MH, serta perwakilan dari Polres Aceh Utara, Kodim 0103/Aceh Utara, dan para Kepala SKPK serta pimpinan organisasi profesi di bidang kesehatan.
Simbolisasi perubahan status dilakukan dengan penyingkapan papan nama oleh Bupati Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayahwa, didampingi oleh Kajari Teuku Muzafar dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Jalaluddin, SKM, MKes.
Dalam sambutannya, Ayahwa menyampaikan keyakinannya bahwa penerapan pola keuangan BLUD akan memberikan ruang lebih luas bagi Kepala Puskesmas untuk mengambil keputusan secara cepat dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Dengan otonomi yang lebih besar, saya harap pelayanan akan semakin profesional. Perlu diingat, melayani orang sakit bukan hanya soal pengobatan, tapi juga soal sentuhan manusiawi, salah satunya adalah senyuman,” ujarnya. Ia bahkan menyarankan para tenaga medis untuk belajar tersenyum, jika belum terbiasa.
Ayahwa juga menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan menjadi bagian dari visi besar "Aceh Utara Bangkit" yang menjadi arah kebijakan daerah ke depan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jalaluddin dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan hasil sinergi dari berbagai pihak, dan peluncuran serentak terhadap 32 Puskesmas merupakan pencapaian yang luar biasa di tingkat nasional.
“Dengan menjadi BLUD, Puskesmas diharapkan lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan, berinovasi dalam layanan, serta memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah,” jelas Jalaluddin.
Ia menambahkan, program ini juga masuk dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Saat ini, Aceh Utara memiliki 113 dokter dan total 4.403 tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah, dengan fokus utama saat ini pada penanganan TBC dan stunting.
“Semoga status baru ini menjadi awal dari peningkatan kualitas layanan dan kesehatan masyarakat Aceh Utara secara menyeluruh,” tutupnya.(*)