BREAKING NEWS

Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri 31 Maret 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat memimpin pengumuman sidang isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)



PASESATU.COMJAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers yang digelar usai sidang isbat di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 29 Maret 2025.


Dalam pemaparannya, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) yang menunjukkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria yang telah disepakati oleh Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Selain itu, tidak adanya laporan rukyat yang menyatakan hilal terlihat semakin menguatkan keputusan ini.


"Berdasarkan data pengamatan, posisi hilal berada di bawah ufuk dengan ketinggian antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik. Sudut elongasi yang tercatat pun masih jauh dari kriteria minimal, yakni hanya berkisar antara 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik," ungkap Nasaruddin Umar.


Karena kondisi tersebut, Kemenag menetapkan bahwa bulan Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025. Keputusan ini juga mencerminkan kesepahaman antara berbagai organisasi Islam di Indonesia, baik yang menggunakan metode hisab seperti Muhammadiyah maupun yang mengandalkan metode rukyat seperti Nahdlatul Ulama (NU).


Cecep Nurwendaya, anggota Tim Falak Kemenag, turut menegaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS dalam penentuan awal Syawal tahun ini. "Seluruh data menunjukkan bahwa tinggi hilal di Indonesia berada pada kisaran minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, dengan sudut elongasi antara 1,61 derajat hingga 1,21 derajat. Artinya, secara ilmiah, hilal tidak memungkinkan untuk diamati karena masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam," jelas Cecep.


Dalam tradisi penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, pendekatan hisab dan rukyat diterapkan secara beriringan. Hisab digunakan sebagai panduan awal, sementara rukyat menjadi metode konfirmasi terhadap hasil perhitungan tersebut.


Sebelum sidang isbat, rangkaian kegiatan diawali dengan seminar yang membahas metode hisab dan rukyat, diikuti dengan sidang tertutup, dan diakhiri dengan pengumuman resmi oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.


Sebagai tambahan, penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia berpedoman pada kriteria MABIMS, yang menetapkan bahwa tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat terlihat secara kasat mata.***

Sumber: Kompas

 


ADVERTISEMENT
no