BREAKING NEWS

BNNP Aceh Musnahkan 400 Kg Narkoba!



PASESATU.COM | BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang terdiri dari 231 kilogram sabu, 298.975 butir ekstasi, serta 180 kilogram ganja. Proses pemusnahan tersebut berlangsung pada Kamis (21/03/2025) di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh. Barang bukti dimusnahkan dengan metode pembakaran dan penghancuran menggunakan blender.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Provinsi Aceh, Bea Cukai, TNI AL, serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Aceh. Pemusnahan narkotika ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-23 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), yang jatuh pada 22 Maret 2025.


Dalam sambutannya, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi pemberantasan narkoba selama tiga bulan terakhir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menekan peredaran narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.


“Melalui pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan ratusan ribu warga dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah. Ia didampingi oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Hairajadi, S.H., serta Kabag Umum, Hasnanda Putra.


Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Aceh. Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, BNNP Aceh juga berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.


“Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh personel BNNP Aceh Utara pada Februari dan Maret 2025 di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara,” tutupnya.***

ADVERTISEMENT
no