ASN Aceh Wajib Salat Berjamaah & Mengaji Sesuai Instruksi Gubernur
Font Terkecil
Font Terbesar
Instruksi ini menegaskan pentingnya pelaksanaan salat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta penguatan budaya mengaji di setiap satuan pendidikan.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, secara resmi meluncurkan instruksi ini pada Minggu, 16 Maret 2025, bertepatan dengan malam 17 Ramadhan yang juga merupakan peringatan Nuzulul Quran. Kegiatan peluncuran berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sesaat sebelum pelaksanaan salat Tarawih dan Witir berjamaah.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah Aceh, termasuk Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta berbagai pemangku kebijakan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menegaskan bahwa ASN memiliki peran utama dalam menegakkan dan mencontohkan pelaksanaan instruksi ini. "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan dengan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," ujar Mualem di hadapan jamaah salat Isya dan Tarawih.
Dengan diterbitkannya Ingub ini, ASN diwajibkan untuk menghentikan segala aktivitas saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala terdekat. Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menegakkan nilai-nilai keislaman. Selain itu, setiap ASN yang bertugas di sektor pendidikan juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan pengajian Al-Quran selama 15 menit sebelum proses belajar mengajar dimulai.
Selain meluncurkan Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga memperkenalkan Gerakan Aceh Berwakaf. Program ini bertujuan untuk mengembangkan wakaf produktif sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat gampong.
ASN juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam gerakan ini, baik sebagai pengelola maupun sebagai donatur yang berkontribusi terhadap kesejahteraan umat.
Pada acara tersebut, Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan Aceh Ramadan Festival, yang telah berlangsung sejak 12 Maret 2025 di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Festival ini menjadi ajang memperkuat syiar Islam di Aceh serta membangun kebersamaan masyarakat dalam menghidupkan bulan suci Ramadhan.
Sebagai bagian dari peringatan Nuzulul Quran, Gubernur menerima duplikat mushaf Al-Quran yang disalin oleh 30 kaligrafer Aceh selama 12 hari. Mushaf ini merupakan replika dari manuskrip yang dahulu dipegang oleh Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman saat syahid dalam perang melawan kolonial Belanda. Sementara manuskrip aslinya kini tersimpan di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Dalam tausiah yang disampaikan oleh Ustad Suryanto Sudirman Lc, kebijakan yang mewajibkan ASN dan masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah mendapat apresiasi tinggi. Menurutnya, kebijakan ini sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Quran. Ustad Suryanto mengutip Surah Al-Hajj ayat 41:
"Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf serta mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan."
Ia juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat Aceh untuk semakin mendekatkan diri kepada Al-Quran, terutama di bulan suci Ramadhan, sebagaimana dicontohkan oleh para ulama terdahulu seperti Imam Nasai dan Imam Syafii.
"Jika kita tidak mampu meniru para ulama dalam membaca Al-Quran, minimal selama bulan Ramadhan kita harus mampu mengkhatamkannya sekali," pesan Ustad Suryanto.
Sebagai penutup, Ustad Suryanto mendoakan agar implementasi syariat Islam di Aceh semakin kokoh dalam berbagai bidang, baik dalam aspek ibadah, muamalah, maupun kehidupan sosial.
Dengan keterlibatan aktif ASN dalam menjalankan Ingub ini, diharapkan Aceh semakin maju sebagai daerah yang menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia.***