Aceh Pecahkan Rekor! Laporan Keuangan Transparan, WTP 9 Tahun Berturut-turut!
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menjelaskan bahwa realisasi pendapatan Pemerintah Aceh pada tahun 2024 mencapai Rp11,39 triliun, atau 101,18 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp11,28 triliun, atau sekitar 96,70 persen dari anggaran yang direncanakan. Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan efektivitas serta efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Hasil ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran pemerintahan. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, termasuk dengan memastikan laporan keuangan disampaikan tepat waktu,” ungkapnya.
Gubernur juga menekankan bahwa selama sembilan tahun terakhir, Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Keberhasilan ini menjadi indikasi meningkatnya kualitas tata kelola keuangan di tingkat daerah.
Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 memuat tujuh komponen utama, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Seluruh laporan tersebut telah melalui reviu dari Inspektorat dan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Lebih lanjut, Gubernur Muzakir berharap agar tim pemeriksa BPK-RI dapat melakukan audit secara independen serta memberikan rekomendasi yang bermanfaat dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Ia juga mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan guna memastikan audit berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, para wali kota, serta bupati yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih awal dari tenggat waktu yang ditetapkan. “Alhamdulillah, seluruh laporan keuangan Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota telah diterima sebelum batas akhir di bulan Maret. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan, dan hasilnya akan disampaikan pada bulan Mei mendatang,” ungkap Andri.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses audit dengan memberikan data yang diperlukan. “Kami berkomitmen agar hasil audit ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Selain itu, Andri menegaskan bahwa BPK terus melakukan perbaikan internal guna menjaga integritas dalam proses audit. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi hasil pemeriksaan. “Jika ada yang mengklaim mampu membantu memperoleh opini WTP, segera laporkan kepada kami. BPK telah mendapatkan dukungan anggaran yang cukup dari APBN, sehingga kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen BPK dalam menjaga objektivitas serta independensi dalam pemeriksaan keuangan daerah, guna memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang.***