BREAKING NEWS

WH Aceh Utara Akan Tertibkan Pedagang Saat Ramadan, Pedagang Dihimbau Patuhi Aturan

Kasatpol PP dan WH Aceh Utara
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Adharyadi (Foto.Syahrul Usman)

"Akan melakukan patroli dan razia di berbagai titik di Aceh Utara untuk memastikan aturan ini dipatuhi"



PASE SATU | ACEH UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara akan menggelar operasi penertiban terhadap pedagang makanan selama bulan suci Ramadan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada aktivitas jual beli makanan di siang hari sebelum waktu yang diperbolehkan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Adharyadi, menegaskan bahwa seluruh pedagang diimbau mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan ibadah puasa.

Baca Juga :
“Pedagang hanya diperbolehkan berjualan makanan setelah waktu Asar. Jika ada yang melanggar, mereka akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kami akan melakukan patroli dan razia di berbagai titik di Aceh Utara untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Masyarakat dan pedagang diharapkan berpartisipasi dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, tutup Adharyadi.***


ADVERTISEMENT
no