BREAKING NEWS

Prabowo Subianto Umumkan Peluncuran BPI Danantara pada 24 Februari 2025: Pengelolaan Investasi Strategis untuk Perekonomian Indonesia

Danantara
Pengunjung beraktivitas di kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Jakarta, Selasa (19/11/2024)./ JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti


PASE SATU | JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan diluncurkan pada Senin, 24 Februari 2025. BPI Danantara dibentuk dengan tujuan utama untuk memperkuat pengelolaan kekayaan negara dan meningkatkan investasi strategis di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara, khususnya melalui konsolidasi BUMN dan meningkatkan efisiensi operasionalnya.

"Saya pastikan, pada tanggal 24 Februari, kami akan meluncurkan BPI Danantara. Ini akan menjadi pusat pengelolaan investasi yang mengonsolidasi aset-aset negara yang dimiliki oleh BUMN. Semua ini untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan ekonomi Indonesia," ungkap Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (17/2/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menjelaskan bahwa BPI Danantara diperkirakan akan mengelola dana dengan total nilai lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.715 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.350 per dolar AS). "Danantara akan mengelola lebih dari US$900 miliar dalam aset negara," kata Prabowo. Dana awal BPI Danantara diproyeksikan mencapai sekitar US$20 miliar.


Prabowo menambahkan bahwa Indonesia akan memulai sekitar 15 hingga 20 proyek besar yang masing-masing bernilai miliaran dolar, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. "Saya yakin Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh. Proyek-proyek ini akan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi kami yang sebesar 8%," lanjut Presiden Prabowo.


Visi dan Misi BPI Danantara: Pengelolaan Aset Negara yang Lebih Efisien

BPI Danantara dibentuk berdasarkan amandemen Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan oleh DPR RI pada 4 Februari 2025. Menurut dokumen draf rancangan undang-undang, BPI Danantara akan berfungsi sebagai badan hukum yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi serta operasional perusahaan BUMN secara lebih terintegrasi dan efisien.


Salah satu fungsi utama dari BPI Danantara adalah mengelola dividen yang diperoleh dari perusahaan-perusahaan BUMN. Badan ini juga memiliki kewenangan untuk mengelola dana dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan perusahaan BUMN lainnya. BPI Danantara juga berhak untuk menyetujui pengurangan atau penambahan modal pada BUMN yang didasarkan pada pengelolaan dividen.


"Danantara akan bertanggung jawab dalam mengelola dividen yang diperoleh dari BUMN dan melakukan pengelolaan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara," kata Erick Thohir, Menteri BUMN, pada konferensi pers di gedung DPR pada 4 Februari 2025. Menurut Erick, pembentukan BPI Danantara akan mengoptimalkan pengelolaan aset BUMN sehingga lebih efisien dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.


Struktur Organisasi BPI Danantara: Kewenangan dan Tugas Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana

Dalam struktur organisasi BPI Danantara, terdapat tiga komponen utama: Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Badan Pelaksana. Dewan Pengawas akan dipimpin oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, yang merangkap sebagai anggota bersama perwakilan Kementerian Keuangan dan pejabat negara yang ditunjuk langsung oleh Presiden.


Tugas Dewan Pengawas BPI Danantara adalah melakukan pengawasan terhadap jalannya operasional Danantara yang dilaksanakan oleh Badan Pelaksana. Dewan Pengawas memiliki kewenangan untuk menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan serta mengevaluasi pencapaian kinerja Badan Pelaksana. Dewan ini juga akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Presiden.


Badan Pelaksana BPI Danantara akan diisi oleh profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang investasi, ekonomi, dan manajemen perusahaan. Badan Pelaksana bertugas untuk merumuskan kebijakan dan menjalankan pengelolaan operasional BPI Danantara. Setiap anggota Badan Pelaksana diangkat oleh Presiden dan memiliki masa jabatan selama lima tahun dengan kemungkinan perpanjangan satu kali.


Mengoptimalkan Pengelolaan Investasi dan Menjamin Keberlanjutan Ekonomi

Salah satu tujuan utama pembentukan BPI Danantara adalah untuk memastikan bahwa BUMN di Indonesia dapat beroperasi dengan lebih profesional dan berdaya saing tinggi di tingkat global. Dalam beberapa tahun ke depan, BPI Danantara diharapkan dapat memainkan peran penting dalam menciptakan investasi yang lebih berkelanjutan dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.


Erick Thohir menjelaskan, "Dengan pembentukan BPI Danantara, kami akan mendorong transformasi BUMN menjadi entitas bisnis yang lebih efisien, fokus, dan mampu bersaing di pasar global. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional."


Isu Pergantian Pengelola BPI Danantara: Antara Kontroversi dan Strategi Bisnis

Belakangan ini, muncul rumor mengenai kemungkinan pergantian pengelola BPI Danantara, khususnya posisi Kepala BPI Danantara yang saat ini dijabat oleh Muliaman D. Hadad. Beberapa pihak menyebutkan bahwa Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menjadi kandidat utama untuk menggantikan Muliaman.


Namun, Herry Gunawan, Direktur NEXT Indonesia, menilai bahwa pergantian pengelola di tahap awal ini belum tepat dilakukan. "Kepemimpinan yang ada saat ini bahkan belum diberi kesempatan untuk menunjukkan hasil kerjanya. Jika pergantian ini terjadi, kita perlu memikirkan dengan matang alasan di balik keputusan tersebut," ujar Herry.


Selain itu, ada beberapa nama lain yang beredar sebagai calon pengisi posisi strategis di Danantara, seperti Kaharudin Djenod, Wakil Kepala BPI Danantara, dan Pandu Sjahrir, Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk. Mereka diperkirakan akan memiliki peran penting dalam pengelolaan investasi BPI Danantara.


Menuju Perekonomian yang Lebih Maju dan Berkelanjutan

BPI Danantara hadir sebagai terobosan penting dalam memperkuat pengelolaan ekonomi Indonesia. Dengan visi yang jelas dan struktur yang lebih efisien, BPI Danantara akan menjadi pendorong utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi. Melalui pengelolaan aset negara yang lebih efektif dan pemanfaatan potensi investasi yang lebih optimal, BPI Danantara diharapkan dapat mendukung Indonesia menuju masa depan ekonomi yang lebih kuat, stabil, dan berkelanjutan.***

Sumber : bisnis.com


ADVERTISEMENT
no