BREAKING NEWS

Kontroversi Pengangkatan Plt Sekda Aceh, Ketua DPRA Kritik Keras

Ketua DPRA

“Penunjukan Plt Sekda Aceh ini merupakan hasil manuver politik Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta Bendahara Gerindra, T Irsadi,”.


PASE SATU |  BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses pengangkatan Al Hudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam sidang paripurna. Ia menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dianggap tidak sah.

“Penunjukan Plt Sekda Aceh ini merupakan hasil manuver politik Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta Bendahara Gerindra, T Irsadi,” ujar Zulfadli dalam sidang paripurna pada Jumat, 21 Februari 2025.


Ia juga menegaskan, “Jangan mencoba mengendalikan Aceh hanya dengan lima kursi,” merujuk pada jumlah kursi yang dimiliki Partai Gerindra di DPRA.


Pernyataan Zulfadli ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Baca Juga :

Drs. Alhudri, MM, secara resmi telah dilantik sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Dirwansyah, yang kini mengemban tugas sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Aceh.


Pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 19 Februari 2025, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan tokoh masyarakat.


Di sisi lain, Juru Bicara Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), Teuku Kamaruzzaman atau yang lebih dikenal sebagai Ampon Man, membantah pernyataan Ketua DPRA.


Menurutnya, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh telah mengikuti prosedur yang berlaku dan sesuai dengan peraturan yang ada.


“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan Gubernur Aceh yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf,” jelas Ampon Man.


Sementara itu, Bendahara Gerindra, T Irsadi, menolak tuduhan yang disampaikan oleh Ketua DPRA. Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.


Ia juga menyayangkan pernyataan Zulfadli yang dianggapnya dapat merusak hubungan harmonis antara Partai Aceh dan Partai Gerindra yang telah terjalin selama lebih dari 15 tahun.***

ADVERTISEMENT
no