Kontroversi Pengangkatan Plt Sekda Aceh, Ketua DPRA Kritik Keras
“Penunjukan Plt Sekda Aceh ini merupakan hasil manuver politik Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta Bendahara Gerindra, T Irsadi,”.
“Penunjukan Plt Sekda Aceh ini merupakan hasil manuver politik Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta Bendahara Gerindra, T Irsadi,” ujar Zulfadli dalam sidang paripurna pada Jumat, 21 Februari 2025.
Ia juga menegaskan, “Jangan mencoba mengendalikan Aceh hanya dengan lima kursi,” merujuk pada jumlah kursi yang dimiliki Partai Gerindra di DPRA.
Pernyataan Zulfadli ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Baca Juga :
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tampil Gagah di Retret Kepala Daerah Akmil Magelang, Perkuat Sinergi Pemerintahan
- Bulog Pastikan Stok Beras Aceh Aman Selama Ramadhan dan Idulfitri 2025
- Upaya Pencegahan Pekerja Migran Ilegal, Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan Puluhan Penumpang ke Malaysia
Drs. Alhudri, MM, secara resmi telah dilantik sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Dirwansyah, yang kini mengemban tugas sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Aceh.
Pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Rabu, 19 Februari 2025, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan tokoh masyarakat.
Di sisi lain, Juru Bicara Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), Teuku Kamaruzzaman atau yang lebih dikenal sebagai Ampon Man, membantah pernyataan Ketua DPRA.
Menurutnya, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh telah mengikuti prosedur yang berlaku dan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan Gubernur Aceh yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf,” jelas Ampon Man.
Sementara itu, Bendahara Gerindra, T Irsadi, menolak tuduhan yang disampaikan oleh Ketua DPRA. Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat.
Ia juga menyayangkan pernyataan Zulfadli yang dianggapnya dapat merusak hubungan harmonis antara Partai Aceh dan Partai Gerindra yang telah terjalin selama lebih dari 15 tahun.***