Pemerintah Tindak Tegas Pengusaha yang Jual Bahan Pokok di Atas HET, Ancam Segel dan Bekukan Izin.
Font Terkecil
Font Terbesar
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak pengusaha yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
"Perusahaan yang melanggar akan kami segel dan izinnya kami bekukan," tegas Menteri Amran dalam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/2/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan harga pangan tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa khawatir akan lonjakan harga.
Pemerintah juga telah menggelar operasi pasar untuk menekan harga komoditas utama seperti minyak goreng, bawang putih, gula pasir, dan daging kerbau.
Pengawasan terhadap HET akan dilakukan secara ketat dengan dukungan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum.
Menteri Amran menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah kebutuhan masyarakat.
"Ini adalah peringatan keras bagi para pengusaha. Jangan coba-coba mempermainkan harga. Kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah berharap, dengan langkah tegas ini, stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga dan masyarakat dapat merayakan Ramadan dan Idulfitri dengan tenang.***