BREAKING NEWS

Muzakir Manaf Minta Hapus Aturan QR Code BBM di Aceh!

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh (Foto:Suparta/acehkini)



BANDA ACEH – Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) secara resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025).


Dalam sambutannya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat dengan penuh tanggung jawab, bersama dengan Wakil Gubernur Fadhlullah, demi mewujudkan masa depan Aceh yang lebih baik.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami,” ujar Mualem dalam pidato perdananya.


Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif guna memastikan jalannya pemerintahan yang efektif serta pembangunan yang berkelanjutan di Aceh.


“Kami akan memastikan bahwa rakyat Aceh dapat hidup dalam suasana yang aman dan damai,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Mualem mengejutkan para tamu undangan dan masyarakat yang hadir dengan sebuah kebijakan yang akan segera diterapkan di masa pemerintahannya. Ia mengumumkan penghapusan sistem QR Code yang selama ini digunakan untuk pembelian bahan bakar bersubsidi di seluruh SPBU di Aceh.


“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak menyulitkan rakyat, tetapi justru memberikan kemudahan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, mulai hari ini, penggunaan barcode di seluruh SPBU di Aceh akan dihapuskan,” tegasnya.


Menurutnya, sistem QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi selama ini telah menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat, bahkan memicu ketegangan di beberapa daerah.


“Banyak masyarakat yang merasa terbebani dengan sistem ini, bahkan ada yang sampai meluapkan amarah dengan ancaman membakar SPBU. Oleh karena itu, kami mengambil keputusan untuk menghapus penggunaan QR Code demi kepentingan rakyat,” jelasnya.


Sebagaimana diketahui, sebelumnya masyarakat yang ingin membeli Bio Solar atau Pertalite bersubsidi diwajibkan untuk melakukan registrasi dan mendapatkan QR Code sebagai syarat pembelian.


Menutup sambutannya, Mualem menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat guna memastikan pembangunan Aceh tetap berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.***



Laporan | Tim Redaksi



ADVERTISEMENT
no