Semua Elemen Harus Bersatu mempertahankan Kekhususan Aceh
![]() |
M.Jhony Juru Bicara KPA Wilayah Samudera Pase yang Juga Panglima Muda D-IV Samudera Pase |
Dan hal ini dianggap oleh berbagai elemen di Aceh sebagai pemaksaan pemerintah pusat untuk pilkada serentak ditahun 2024 mendatang dan juga menghilangkan kekhususan Aceh , dimana pemerintah aceh yang memiliki Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) sebagai landasan hukum untuk dilaksanakanya Pilkada pada tahun 2022.
Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Samudera Pase M.Jhony , Minggu (14/02/2021) mengatakan, kita tetap berpegang terhadap kekhususan aceh , artinya dalam kekhususan aceh masalah pilkada aceh telah diatur, maka kita juga berharap kepada pemerintah pusat jangan mempermainkan perjanjian ini, kita berharap perjanjian ini menjadi perjanjian yang hakiki selamanya.
"Jangan sesudah menjadi konflik nanti baru diperbaiki , ini sangat kita sayangkan. Maka kita berharap pilkada tetap berlangsung sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA)", Jelas M Jhony.
Kita mengecam keras agar pelaksanaan pilkada tetap dilakukan pada tahun 2022. Jangan yang sudah ada dihilangkan , yang belum ada juga masih banyak yang belum selesai. Maka jangan buat kami eks GAM jenuh menanti perjajian itu, malah satu persatu perjanjian itu diabaikan.
Menurutnya, ini sudah menjadi hal -hal berulang kali pemerintah pusat melakukan pengkhianatan perjanjian MoU Helsinki tersebut.
"Kita berharap kepada semua elemen yang ada di aceh untuk mempertahankan kekhususan aceh , karena kekhususan aceh ini milik kita bersama bukan milik kelompok , dan ini marwah aceh , dan semua elemen yang ada di aceh wajib mempertahankan kekhususan yang sudah lahir di aceh dengan pengorbanan yang sangat besar seluruh rakyat aceh". Ujar M Jhony
Maka kita semua harus bersatu melawan pihak -pihak yang ingin menghilangkan kekhususan Aceh, Tutup M Jhony.