Belum Miliki AC dan Listrik Gedung DPRK Aceh Utara Belum Ditempati
LHOKSUKON - Menanggapi terkait belum ditempatinya gedung DPRK Aceh utara yang baru di Landeng yang rencananya akan ditempati pada akhir tahun 2020 lalu, dan juga Kritikan dari DPK-KNPI Lhoksukon. Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, senin (01/02/2021) menganggap itu adalah sebuah motivasi yang di berikan kepada kami untuk segera berkantor di gedung baru.
"Itu adalah sebuah motivasi kepada kita DPRK agar secepatnya berkantor Di gedung baru. Dan kami juga tidak ingkar janji tapi kesiapan dari pihak tehknis belum ada. ken tidak mungkin kita pulang sekarang tapi listriknya belum ada ", sebut Arafat.
Dirinya menambahkan, Sekitar bulan januari kemarin kita dari Pimpinan dewan, komisi IV, sekretariat dewan dan juga dinas terkait sudah mengunjungi kantor baru di landing untuk pengecekan kesiapan penempatan.
Namun kesiapannya belum matang , karena belum tersedianya AC dan Listrik , tetapi kami dari pimpinan dewan sudah mengintruksikan untuk segera melakukan pemindahan barang-barang ke gedung baru secara pelan-pelan dan juga kita sudah meminta kepada dinas terkait untuk mempercepat melakukan proses tender.
Dan proses pemindahan barang secara pelan -pelan akan kita lakukan setelah dilakukanya pelantikan Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, yang sedang kita tunggu SK , karena saat pelantikan kita memerluakan ruanggan untuk paripurna, sebut Arafat.
"Sebelumnya kami pikir dalam anggaran tahun 2020 lalu tercover penyediaan AC dan listrik rupanya anggarannya tidak memenuhi. Dan juga kita sudah memeritahkan sekwan untuk mengecek AC - AC yang masih bisa di gunakan untuk dibawa kegedung baru guna menutupi kekurangannya. Makanya di tahun 2021 ini dilanjutkan proses penyedian AC dan Listrik, dan insya allah dalam bulan ini kita akan melakukan pemindahan barang secara pelan -pelan", jelas Arafat.
Sementara itu untuk kepastian kapan akan ditempatinya gedung DPRK yang baru , Arafat mengatakan bahwa semua tergantung kepada kesiapan dinas terkait untuk penyediaan AC dan Listrik.
Dirinya mengharapkan kepada dinas terkait untuk cepat melakukan proses tender dan kalau bisa bulan februari ini sudah dilakukan proses tender agar gedung baru tersebut langsung bisa ditempati.
Selama ini keterlambatan tersebut bukan kesalahan kami DPRK , tapi kesalahan dari dinas terkait. Jangan sampai ini di ulur lagi, karena ini menjadi beban moral bagi kami DPRK, jangan sampai dianggap kami ingkar janji lagi. (Syahrul)