Ada Apa Dengan Pogram Desa Di Aceh Utara,Yang Jadi Sasaran Pungli
Perjalan Dana Desa sendiri yang sudah berjalan 7 tahun lamanya , belum menunjukan perubahan yang signifikan ditingkat desa, tentunya hal ini disebabkan oleh berbagai faktor.
Selama pogram Dana desa di jalankan oleh pemerintah pusat , membuat sebagian oknum - oknum memandang desa sebagai lahan bisnis yang menggiurkan , bagaimana tidak hampir setiap tahunnya anggaran Dana Desa terus bertambah.
Hampir diseluruh Kecamatan khususnya di Kabupaten Aceh Utara setiap tahun adanya pogram titipan yang sengaja disodorkan oleh oknum - oknum tertentu untuk para pemangku kekuasan tingkat bawah yaitu geuchik (Kepala Desa -red). Pogram -pogram titipan itupun sengaja disodorkan sebagai ajang bisnis.
Tidak hanya pogram titipan beberapa Kecamatan di Aceh Utara juga terjadi pungutan liar (Pungli) dengan alasan sebagai uang cuma -cuma untuk oknum tertentu. Pungli tersebut dibiarkan begitu saja dan dikomandoi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang memaksa para geuchik harus mengeluarkan uang jutaan rupiah.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di salah satu Kecamatan di Aceh Utara , dimana pungli di lakukan oleh Forum Geuchik. Uang hasil pungli tersebut untuk di serahkan kepada oknum -oknum di Kecamatan dan juga oknum -oknum ditingkat Kabupaten.
Dimana para geuchik harus menyetor uang tersebut dalam beberapa tahap serta uang tersebut diluar Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG), dengan jumlah jutaan rupiah.
Tentunya ini menjadi suatu permasalahan yang besar bagi pembangunan Desa, dimana para geuchik terpaksa harus menyisihkan uang tersebut dan wajib disetorkan , dan kalau ada geuchik yang tidak melakukan penyetoran ,maka akan dipersulit dan berbagai tekanan pun muncul disaat pencairan Dana Desa.
Beberapa geuchik yang ada di Aceh Utara menuturkan bahwa di Kecamatanya terjadi pungutan hingga Rp 5.500.000,00 di tahun 2020 lalu.
"Ditahun 2020 ini kami para geuchik harus menyetor uang kepada forum geuchik hingga 5.500.000, dan itu kami setor bertahap yang pasti jumlahnya harus sampai segitu ",Ucap geuchik tersebut.
Dirinya menambahkan bahwa uang tersebut akan dikasih kepada pihak muspika dan juga iuran wajib forum sebesar 600.000 per tahun dan 500.000 untuk uang pembangunan sekolah swasta di Kecamatan, sedangkan lebihnya dikatakan untuk muspika, jadi kami tidak pun menanyakan apakah uang tersebut sampai ke pihak muspika atau tidak, jadi kami tidak tau pastinya dibawa kemana.
"Disaat kami serahkan uang tersebut kami tidak memiliki pegangan apapun, dimana tidak ada bukti penyetoran, mungkin ini sengaja dilakukan. Dan apabila uang ini tidak kami setor maka kami akan dipersulit saat pencairan Dana Desa serta pada Laporan Pertanggung jawaban Akhir", Jelas Geuchik
Disaat media menanyakan dari mana para geuchik mendapatkan uang tersebut dengan kisaran yang besar.??
Dengan nada polos dan geram geuchik tersebut menjawab , ya pandai pandai kita dilapangan tentunya kita sisihkan dari apa yang kita ajukan dalam RKPG, "ya carong -carong tanyoe seumeunget lah dalam laporan akhir. Uroe nyoe Pancuri Ka awaknya tapi uram pancuri bak kamoe geuchik , pakoen meunan tapeugah, karena kamoe ceumeucue uroe nyoe keu awaknyan tapi tanggoeng jaweb jih ateuh kamoe", Ucap geuchik dalam bahasa Aceh.
Para Geuchik juga mengatakan bahwa munculnya forum geuchik bukanlah untuk membela hak - hak geuchik dimana kita lihat apa yang terjadi saat ini , Forum geuchik hanya menjadi perpanjangan tangan oknum - oknum yang menganggap desa hari ini sebagai anak gadis yang masih polos.
"Hari ini kami ditekan melalui forum, kami harus ikut pogram titipan, uang iuran atau apalah namanya semua nya dilakukan melalui perpanjangan forum, dan forum geuchiklah yang menyampaikan semuanya kepada kami. Dan kami terpaksa mengikuti karena ada tekanan-tekanan".
Kami geuchik hari ini ditekan dari berbagai arah, kami sudah tercekik tapi tidak bisa memberontak dan melawan, karena semua dilakukan di bawah tangan. Kalau kami bicara dan memberontak ya kami akan jadi korban.
Sementara itu pengakuan lain dari pada geuchik bahwa selama ini mereka merasa keberatan dengan apa yang terjadi dimana dilakukan pungutan seperti ini , tapi kami tidak tau harus melapor kemana. Dan kami tau hari ini kami telah membodohi diri kami sendiri tapi tidak bisa berbuat apa - apa dan ini sudah dilakukan secara sitematis.
"Ken nyan mantoeng nyan lage peng posko Covid-19 yang dipeudoeng le kecamatan wate nyan, kamoe para geuchik harus peutubiet peng jok bak forum dan di gampong pun harus kamoe peuget posko", ucap geuchik dalam bahasa aceh
Selain itu kami juga harus menyetor uang waktu itu sekitar 2 jutaan , diluar uang Covid- 19 yang kami anggarkan didesa, pada saat uang itu sempat heboh kemarin , kami disuruh buat pengaduan bahwa uang untuk mendirikan posco kecmatan itu di ambil dari uang posco desa, padahal kenyataannya jauh berbeda ya kami terpaksa melakukannya , ucap geuchik dalam nada lesu.
Tambahnya sebenarnya kalau mau berkata jujur ya seperti inilah kenyataannya kami ditekan dari segala arah, ya ujung-ujung nya juga kami kalau diperiksa pihak berwajib ya tetap tidak mungkin mengakuinya karena seperti kita bilang tadi itu sudah ada yang seting.
Sememtara saat media ini mehubungi Ketua Forum Geuchik di Kecamatan tersebut pada rabu (13/01/2020) yang dihubungi media ini, dirinya mengatakan bahwa tidak ada pengutipan sebesar 5.500.000 itu hanya tuduhan saja , yang ada hanya uang iuran wajib anggota forum sebesar 50.000 ribu perbulan dengan jumlah 600.000 pertahunnya sedangkan yang lainnya tidak ada iuran tersebut pun digunakan untuk keperluaan anggota forum dimana kalau ada anggota yang terkena musibah.
Disisi lain media ini pada Kamis (14/01/2020) mehubungi Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Utara Abubakar , untuk meminta tanggapannya terhadap praktek pungli yang selama ini kerap terjadi di Tingkat Kecamatan di Aceh Utara dirinya mengatakan selama ini pihaknya selaku Apdesi tidak pernah tau perihal tersebut dan tidak pernah menyarankan hal tersebut apalagi angkanya sudah jutaan.
Dirinya menambahka memang selama ini pihaknya ada melakukan pengumpulan dana secara sukarela dari geuchik -geuchik sebesar 200.000 pertahun dan itu bersifat sukarela bukan iuran wajib itu yang ada kita sarankan karena kalau bersifat wajib kalau ada yang tidak bayar akan ada sangsinya tapi ini tidak karena bersifat sukarela. Dana tersebut kita gunakan untuk kegiatan Apdesi.
Dan kalau ada kecamatan yang mengutip sebesar 50.000 itu mungkin kebijakan mereka ditingkat kecamatan tapi kalau dari Apdesi itu 200.000 pertahun itu tertuang dalam berita acara rapat waktu itu, serta di tranfer langsung kerekening Apdesi Aceh Utara.
Terkait dengan pungutan liar yang terjadi dengan angka yang fantastis di beberpa Kecamatan di Aceh Utara , menurutnya kalau secara hukum itu ilegal, dan apa yang mereka lakukan melanggar dengan norma-norma hukum dan adat istiadat yang berlaku itu yang berbicara itu ranah hukum dan kita dari Apdesi tidak mendukung kegiatan -kegiatan seperti itu.
Dirinya juga menegaskan bahwa kalau ada yang mengatasnamakan Apdesi tidak benar dan tidak ada kalau pun ada itu diluar tanggung jawab Apdesi dan selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan tentang adanya kutipan kutipan liar yang sifatnya fantastis.
Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini Apdesi selalu hadir dalam setiap permasalahan yang tersandung para geuchik ,contohnya saja dalam kasus geuchik puloe kitoe , Geuchik trieng pantang dan juga beberapa kasus lainnya. Ya tentunya juga sesuai dengan kasus yang dihadapi.
Terkait dengan adanya pratek pungli yang melanggar hukum pihaknya tidak bertanggung jawab, dan apdesi tidak pernah mendukung kegiatan tersebut.